Rumus-Rumus:
Sesuai dengan ketentuan no.2-6:
2. Rumus untuk tunjangan
kesehatan, yaitu: =7%*D47
3. Rumus untuk tunjangan
tempat tinggal, yaitu: =20%*D47
4. Rumus untuk tunjangan
transportasi, yaitu: =10000*25
5. Rumus untuk total gaji, yaitu:
=D47+E47+F47+G47
6. Rumus untuk gaji yang
diterima, yaitu: =I47-H47
Rumus untuk
jumlah tunjangan tempat tinggal, yaitu: =SUM(F47:F56)
Rumus untuk
jumlah tunjangan transportasi, yaitu: =SUM(G47:G56)
Rumus untuk jumlah potongan, yaitu: =SUM(H47:H56)
Rumus untuk
jumlah total gaji, yaitu: =SUM(I47:I56)
Rumus untuk
jumlah gaji yang diterima, yaitu: =SUM(J47:J56)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar